Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, DPR Panggil Mendagri hingga KPU

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2025 |15:38 WIB
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, DPR Panggil Mendagri hingga KPU
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, DPR Panggil Mendagri hingga KPU
A
A
A

JAKARTA- Komisi II DPR RI memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU RI, Bawaslu hingga DKPP pada hari Senin (3/2/2025). Undangan ini dalam rangka meminta penjelasan resmi terkait kabar ditundanya pelantikan kepala daerah pada 6 Februari mendatang.

"Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP ke komisi II pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 februari 2025," kata Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).

Rifqi menjelaskan, keputusan tanggal 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan kepala daerah serentak Gubernur, Bupati, Wali Kota, yang tidak berperkara di MK itu sudah diputuskan di Komisi II beberapa waktu lalu.

"Maka secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan," ucapnya.

Secara pribadi, dia senang jika pelantikan baik meraka yang tidak berperkara maupun mereka yang berperkara namun ditolak karena dissimisal bisa dilaksanakan secara serentak.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement