Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Instruksi Kapolri di Rapim Polri: Maksimal dan Tak Pandang Bulu Berantas Judi Online hingga Narkoba

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2025 |15:02 WIB
Instruksi Kapolri di Rapim Polri: Maksimal dan Tak Pandang Bulu Berantas Judi Online hingga Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk maksimal dalam pemberantasan judi online (judol) hingga narkoba. Ia juga menekankan agar tak pandang bulu dalam memberangus kejahatan tersebut. 

Hal itu disampaikan Sigit dalam kegiatan rapat pimpinan (Rapim) Polri, Jumat (31/1/2025). Mulanya, ia mengungkit dampak judol di masyarakat yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

“Karena beliau (Presiden Prabowo) melihat bahwa dampaknya terhadap masyarakat, khususnya judi online di kalangan bawah ini betul-betul sangat terasa, saat ini sudah masuk ke kelompok anak-anak di bawah umur,” kata Sigit.

“Oleh karena itu, saya minta untuk ini terus dilakukan penegakan, koordinasi dengan seluruh rekan-rekan, sehingga masalah judol ini betul-betul bisa kita tuntaskan,” sambung dia.

Sigit meminta, pemberantasan judi online dimulai baik dari institusi hingga bandar-bandar besar yang terlibat. “Baik mulai dari keterlibatan anggota di dalam, tentunya kita harus melakukan pengecekan setiap hari, sampai dengan penegakan hukum,” ujar dia.

Dia juga meminta anggotanya untuk menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap bandar sehingga bisa penyitaan aset. “Termasuk juga melakukan TPPU terhadap kelompok-kelompok bandar yang besar, sehingga asetnya bisa kita tarik dan kita sita untuk negara,” ungkapnya.

Di sisi lain, ia juga memerintahkan anggotanya untuk terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Ia memerintahkan anggotanya fokus wilayah-wilayah yang menjadi tempat masuknya narkotika.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement