Pasalnya, gas alam diperlukan sebagai sumber energi sekaligus bahan baku utama dalam proses pembuatan pupuk di Indonesia. Tepy menambahkan, bahwa pengembangan produksi pupuk berarti terjadi peningkatan kebutuhan akan gas alam yang diperkirakan membutuhkan hampir 1 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) untuk mendukung produksi pupuk pada 2030.
Tepy mengatakan, perlu adanya peningkatan produksi gas nasional agar target suplai pupuk pertanian bisa terpenuhi. Produksi gas, menurutnya, harus ditingkatkan dengan terus meningkatkan program eksplorasi dan pengembangan lapangan-lapangan gas alam yang baru di Indonesia.
Kolaborasi pemerintah sebagai regulator, BUMN dan juga swasta sebagai operator perlu dilakukan untuk bersama-sama memenuhi produksi gas nasional sehingga bisa menopang peningkatan produksi pupuk.
(Arief Setyadi )