JAKARTA - Seorang prajurit TNI AD berinisial Pratu TS diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial N (26), hingga tewas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kini, prajurit tersebut sudah dilakukan penahanan dalam rangka pemeriksaan.
“Untuk oknum anggota yang bersangkutan saat ini sudah ditahan di Denpom Jaya 1/Tangerang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra, kepada wartawan Jumat (31/1/2025).
Deki menerangkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan jajaran Polres Metro Tangerang Selatan terkait kasus tersebut. Dia menegaskan, TNI AD berkomitmen untuk memproses Pratu TS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum,” ujar dia.
TNI AD juga meminta maaf terkait kejadian ini. Ia memastikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Pratu TS tidak mewakil institusi TNI.
“Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi. Apabila ada perbuatan yang dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi,” jelas dia.