JAKARTA - Oknum TNI berpangkat Pratu TS tega menganiaya kekasihnya berinisial N hingga tewas di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kini, Pratu TS telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra kepada wartawan Sabtu (1/2/2025).
Deki menerangkan, Pratu TS saat ini ditahan penyidik dari Denpom Jaya 1/Tangerang. Saat ini pun, kata dia, Pratu TS masih dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif dari perbuatannya itu.