JAKARTA - Viral di media sosial adanya aksi pengancaman yang dilakukan pengemudi ojol, AR (31) di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat terhadap pengemudi motor dengan cara mengacungkan golok. Kini, pengemudi ojol tersebut telah diciduk polisi.
"Pelaku inisial AR (31) ditangkap di rumah kontrakan kawasan Jalan H Dirin, Japos Paninggilan, Ciledug, Tangerang, Banten," ujar Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati pada wartawan, Sabtu (31/2/2025).
Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pasca viralnya video dugaan pengancaman yang dilakukan pelaku terhadap pengendara motor di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Pelaku awalnya terlibat cekcok dengan pengendara motor hingga akhirnya pelaku mengancam menggunakan senjata tajam berupa golok pada pemotor tersebut.