Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Karyawan Swasta di Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Ini yang Didalami

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 02 Februari 2025 |17:05 WIB
KPK Periksa Karyawan Swasta di Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Ini yang Didalami
KPK memeriksa saksi Eko Yuliantoro karyawan swasta terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi Eko Yuliantoro, seorang karyawan swasta terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen di PT Insight Investments Management (IIM). Pemeriksaan dilakukan pada Jumat 31 Januari 2025.

"Hari Jumat KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen tahun anggaran 2019," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).

Tessa menjelaskan pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. KPK mendalami keterangan Eko terkait dengan perusahaan afiliasi yang terlibat kegiatan investasi PT Taspen di PT IIM.

"Hadir (Eko Yuliantoro), materinya (pemeriksaan) hubungan bisnis tersangka dengan perusahaan afiliasi yang terlibat kegiatan investasi PT Taspen di PT IIM," jelas Tessa.

Dalam kasus ini, KPK menahan eks Dirut PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih. Sebelum dilakukan penahanan, Kosasih terlebih dahulu diperiksa oleh tim penyidik KPK. 

Kosasih ditetapkan tersangka bersama Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) tahun 2016-Maret 2024.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka ANSK dan EHP untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari-27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 8 Januari 2025.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement