Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Suap PAW DPR

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 03 Februari 2025 |17:03 WIB
Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Suap PAW DPR
Donny Tri Istiqomah dicecar KPK 18 pertanyaan terkait suap PAW DPR (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa advokat, Donny Tri Istiqomah terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Pengacara Donny, Erman Umar menyatakan, kliennya mendapat 18 pertanyaan dari tim penyidik Lembaga Antirasuah. 

"Tadi kalau saya perhatikan ada 18 pertanyaan tapi banyak cabang lah gitu ya," kata Erman di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, dari belasan pertanyaan tersebut beberapa di antaranya konfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) lama. "Sebenarnya dari 18 pertanyaan itu, sebenarnya juga bagian dari BAP lama, BAP lama yang OTT (operasi tangkap tangan) itu. Konfirmasi ulang saja," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK juga menetapkan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap kepada Wahyu Setiawan selaku anggota DPR RI periode 2017-2022. 

Donny sendiri merupakan orang kepercayaan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement