Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU: 183 Petugas Adhoc Pilkada 2024 Meninggal, 479 Sakit

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 03 Februari 2025 |17:36 WIB
KPU: 183 Petugas Adhoc Pilkada 2024 Meninggal, 479 Sakit
Raker KPU RI bersama Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin mengungkap, terdapat 183 petugas badan adhoc selama Pilkada 2024 meninggal dunia. Selain itu, ia juga mengungkapkan ada, 479 petugas adhoc yang mengalami sakit selama Pilkada 2024.

"Pada Pilkada 2024 ini ada jajaran kita yang sakit sebanyak 479, ada yang meninggal 183 orang," kata Afifuddin dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Pria yang akrab dipanggil Afif itu menyebut, petugas yang meninggal disebabkan karena berbagai faktor, seperti kecelakaan kerja dan penyakit bawaan. "Ada yang berhubungan dengan situasi pekerjaan, kecelakaan, dan juga penyakit bawaan," ungkapnya.

Dari data yang dipaparkan KPU, petugas yang meninggal kebanyakan berasal dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 65 anggota, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara sebanyak 30 orang, Sekretariat PPS 28 anggota, Pantarlih 27 anggota, Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) 19 anggota, Linmas TPS 13 anggota, dan Sekretariat PPK 4 anggota.

Afif pun menyampaikan rasa belasungkawa terhadap petugas adhoc yang meninggal. KPU memastikan telah memberikan uang santunan untuk petugas yang sakit maupun meninggal.

Bagi petugas yang meninggal, keluarganya akan mendapat santunan sebesar Rp36 juta dan uang pemakaman Rp10 juta. Sedangkan yang cacat permanen mendapat Rp30 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka sedang Rp8,25 juta

"Tapi pada intinya yang kami ingin sampaikan, kami memberikan santunan kecelakaan kerja bagi badan adhoc sesuai dengan keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023," tandasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement