Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Remaja Cantik Digilir Kenalannya di Facebook, Lalu Dibuang dalam Kondisi Mabuk

Jaka Samudra , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2025 |15:10 WIB
Remaja Cantik Digilir Kenalannya di Facebook, Lalu Dibuang dalam Kondisi Mabuk
Remaja cantik digilir dua kenalannya di Facebook lalu dibuang dalam kondisi mabuk (Foto: Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Dua pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kasus tersebut pun jadi pelajaran orangtua untuk mengawasi anaknya agar hati-hati berkenalan lewat Facebook ataupun media sosial lainnya.
 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement