Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Remaja Cantik Digilir Kenalannya di Facebook, Lalu Dibuang dalam Kondisi Mabuk

Jaka Samudra , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2025 |15:10 WIB
Remaja Cantik Digilir Kenalannya di Facebook, Lalu Dibuang dalam Kondisi Mabuk
Remaja cantik digilir dua kenalannya di Facebook lalu dibuang dalam kondisi mabuk (Foto: Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Dua pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kasus tersebut pun jadi pelajaran orangtua untuk mengawasi anaknya agar hati-hati berkenalan lewat Facebook ataupun media sosial lainnya.
 

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement