JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan perkembangan terkini terkait jalannya sidang putusan dismissal perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) kepala daerah 2024. Total, sudah ada 180 perkara yang diputuskan sejak sidang dismissal berjalan dari Selasa 4 Februari 2025 kemarin hingga siang ini.
"Perlu kami sampaikan perkembangan pengucapan putusan atau ketetapan ini hingga siang hari ini dan dari sejak kemarin 4 Februari hinga sekarang 5 Februari ini sudah diputuskan 180 perkara," kata Kabiro Humas dan Protokol MK, Pan Mohammad Faiz di Gedung MK, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Ia merincikan dari 180 perkara tersebut, ada 137 permohonan yang dinyatakan tidak dapat diterima. Sebagian besar putusan ini diambil Hakim MK lantaran tidak memiliki kedudukan hukum atau melewati tenggat waktu dan permohonan dinyatakan obscure atau tidak jelas.
Sementara, ada 29 permohonan ini yang diputuskan ditarik kembali dan ada 8 permohonan diputuskan gugur. Putusan gugur ini alasannya karena pemohon tidak hadir dalam persidangan dengan alasan yang sah. Sedangkan, terdapat 6 permohonan diputuskan MK tidak berwenang artinya objek permohonannya ini salah.
"Nah, sementara dari 4 Februari dan sampai dengan siang hari ini ada 27 perkara yang dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian. Ini akan ada agenda untuk mendengarkan keterangan saksi ataupun ahli serta pengesahan alat bukti tambahan," ujarnya.
"Nah, sementara sisa perkara lainnya ada 103 perkara ini akan ditentukan pada sesi kedua dan sesi ketiga pada hari ini," tuturnya.
(Arief Setyadi )