Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Munas NU 2025: Laut Tidak Bisa Dimiliki Individu atau Korporasi!

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2025 |13:05 WIB
Munas NU 2025: Laut Tidak Bisa Dimiliki Individu atau Korporasi!
Pagar Laut
A
A
A

Dia mengatakan bahwa negara hanya dapat memberikan izin pemanfaatan laut untuk kepentingan tertentu, seperti perikanan atau pariwisata, tetapi bukan hak kepemilikan penuh. 

Sebagai pengelola, kata dia, negara bertanggung jawab memastikan pemanfaatan laut tetap berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat atau lingkungan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement