Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wamenkum: Iwakum Harus Jadi Kontrol Sosial yang Kredibel

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2025 |20:09 WIB
Wamenkum: Iwakum Harus Jadi Kontrol Sosial yang Kredibel
Iwakum Resmi Berbadan Hukum. Foto: Dok IST.
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan pentingnya peran Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) sebagai kontrol sosial yang kredibel dan edukatif dalam pemberitaan isu hukum. Pernyataan ini disampaikan usai pengesahan Iwakum sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

"Iwakum dapat berkontribusi besar sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum serta produk hukum yang dihasilkan Pemerintah dan DPR," kata  Eddy di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada itu berharap Iwakum mampu mengedukasi masyarakat dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dalam isu-isu hukum yang aktual.

Iwakum secara resmi memperoleh legalitas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025. 

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menyebut pengesahan ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat organisasi yang menaungi wartawan hukum di Indonesia.

“Legalitas ini menjadi pengakuan formal yang memberikan dasar hukum kokoh bagi Iwakum. Namun, lebih dari itu, ini adalah amanah untuk terus berkontribusi dalam dunia pers dan masyarakat hukum,” ujar Kamil.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement