Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pendukung SYL Tendang Wartawan Seusai Sidang, Iwakum: Pelanggaran UU Pers

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |21:48 WIB
Pendukung SYL Tendang Wartawan Seusai Sidang, Iwakum: Pelanggaran UU Pers
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam kekerasan yang dilakukan sejumlah pendukung mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terhadap jurnalis. Hal tersebut terjadi usai pembacaan putusan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) Iwakum, Ryan Suhendra menegaskan kejadian tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap jurnalis, sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam, Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyatakan, 'untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi'. Sementara Pasal 18 UU Pers memuat sanksi pidana terhadap setiap orang yang secara melawan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas wartawan.

"Tidak hanya melanggar UU Pers, kekerasan terhadap jurnalis juga melanggar Pasal 170 KUHP, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," kata Ryan dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

Apalagi kata Ryan kekerasan terhadap jurnalis itu terjadi saat wartawan sedang menjalankan tugasnya untuk meliputi vonis SYL dan melakukan sesi wawancara. Untuk itu dirinya meminta polisi agar serius menangani perkara tersebut.

"Kami menuntut pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menjerat para pelaku," katanya.

Sementara itu, bedasarkan Pantauan MNC Portal Indonesia, kejadian kekerasan bermula saat awak media dan pendukung SYL memadati ruang persidangan. Namun saat pembacaan putusan terjadi dorong-dorongan antara pendukung SYL dengan wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement