Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik PSN PIK 2, Keresahan Pekerja hingga Harapan Proyek Tak Dibatalkan

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2025 |23:01 WIB
Polemik PSN PIK 2, Keresahan Pekerja hingga Harapan Proyek Tak Dibatalkan
Pagar laut di perairan Tangerang, Banten (Foto: Hasnugara/Okezone)
A
A
A

TANGERANG  — Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK2) tengah menjadi sorotan menyusul polemik adanya pagar laut dan sertifikat kepemilikan tanah di atas perairan. Namun, sejumlah kalangan berharap persoalan tersebut tak membuat PSN dibatalkan.

Menurut salah seorang tokoh agama Teluk Naga, Fahmi Ardi, banyak juga warga setempat yang menaruh harapan dengan adanya PSN bisa mengubah nasib mereka. Misalnya, seperti di dulu di kawasan Serpong, Tangerang.

Saat ini, pembangunan di wilayah tersebut sangat pesat setelah adanya investor. Padahal, dulu bisa dibilang wilayah tertinggal.

“Padahal, wilayah kita berdekatan dengan bandara internasional maupun memiliki laut,” kata Fahmi dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/2/2025).

Fahmi meyakini, jika PSN dibatalkan juga akan menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama bagi masyarakat setempat yang berharap dapat mendapatkan manfaat seperti terbukanya lapangan pekerjaan dan hal lainnya.

 

Sementara itu, salah seorang petugas keamanan di kawasan tersebut, Maswi, mengaku merasa terbantu karena mendapat pekerjaan. Untuk itu, ia berharap isu pembatalan PSN tak membuatnya menjadi pengangguran.

“Untuk nyari kerjaan sekarang kan susah juga, ya khawatir juga,” kata Maswi, warga Pakuhaji, Tangerang dalam keterangannya.

Dalam benak Maswi hanya ingin terus bekerja untuk bisa menghidupi keluarganya. Ia tak memahami polemik PSN yang kini menjadi sorotan.

Maswi mengaku hanya tahu kalau keberadaan PIK 2 telah membuka lapangan pekerjaan bagi dirinya, termasuk banyak kenalannya yang juga bekerja di kawasan tersebut. “Kalau yang begitu-begitu biar orang atas saja, saya cuma sekuriti yang jaga keamanan,” tuturnya.

PSN PIK 2 diketahui tengah menjadi sorotan setelah mencuatnya pagar laut. Ditambah dengan kemunculan adanya sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di atas perairan yang sekarang tengah dibongkar.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement