Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lapas Semarang Angkat Bicara soal Napi Korupsi Pelesiran

Eka Setiawan , Jurnalis-Sabtu, 08 Februari 2025 |12:06 WIB
Lapas Semarang Angkat Bicara soal Napi Korupsi Pelesiran
Napi korupsi pelesiran keluar penjara (Foto: Dailymail)
A
A
A

SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang akhirnya angkat bicara terkait adanya narapidana kasus korupsi dan pencucian uang yang sempat pelesiran ke luar lapas.

Narapidana bernama Agus Hartono itu kini dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, yang merupakan salah satu lapas berstatus Super Maximum Security.

“Terhadap narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” ungkap Kepala Lapas Seemarang Mardi Santoso pada keterangan tertulisnya yang diterima MNC portal, Jumat (7/2/2025) malam.

Dia juga menyebut petugas yang terlibat dalam pelanggaran ini telah diberikan tindakan disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami terus berkomitmen untuk terus menjaga integritas, tegas saya katakan pada siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, alhamdulillah kondisi lapas sekarang sangat kondusif,” lanjutnya. 

Pihaknya, sebut Mardi, terus meningkatkan sinergitas antara polisi, kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban lapas dan juga masyarakat. 

Diketahui, pada pertengahan Januari lalu, seorang napi korupsi dan TPPU bernama Agus Hartono kepergok intelijen kejaksaan ketika berada di luar penjara tanpa sebab jelas. Informasi yang diperoleh di lapangan, napi tersebut sempat berada di salah satu mal di Kawasan Simpanglima Kota Semarang hingga makan di kafe di wilayah Semarang atas. Hal ini berimbas dicopotnya belasan pejabat lapas setempat.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement