JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI Kuala Lumpur akan memulangkan jenazah WNI, dengan inisial VMSM, korban penembakan di Malaysia, Selasa (11/2/2025). Korban ditembak Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Korban meninggal setelah dirawat di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025, akan dipulangkan dari Kuala Lumpur menuju Medan dan selanjutnya ke Desa Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu Judha Nugraha menjelaskan sebelumnya KBRI Kuala Lumpur sempat kesulitan memverifikasi identitas Almarhum karena tidak terdapat dokumen pengenal sama sekali pada dirinya.
"Namun melalui penelusuran biometrik serta kerjasama dengan KP2MI untuk melacak keluarga, Kemlu berhasil memverifikasi identitas Almarhum," kata Judha dalam keterangan resminya, Selasa (11/2/2025).
Judha mengatakan setelah identitas terverifikasi, jenazah diserahkan oleh otoritas Malaysia kepada KBRI pada Senin, 10 Februari 2025. KBRI pun segera melakukan langkah langkah untuk mempercepat pemulangan jenazah mulai dari proses pemulasaaran hingga proses administrasi dokumen.
"Sedangkan penyelidikan atas insiden ini masih terus dilakukan PDRM, termasuk memeriksa enam aparat APMM yang terlibat insiden dengan mengenakan dakwaan pelanggaran Akta Senjata Api 1960," katanya
Merujuk pernyataan PM Malaysia, kata Judha, hasil penyelidikan akan disampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur.