Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pencemaran Nama Baik, Selebgram Isa Zega Ditahan di Lapas Perempuan Malang 

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2025 |03:34 WIB
Kasus Pencemaran Nama Baik, Selebgram Isa Zega Ditahan di Lapas Perempuan Malang 
Isa Zega datangi lapas perempuan Malang
A
A
A

MALANG - Selebgram Isa Zega dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Malang. Isa yang tersangkut pencemaran nama baik dari Shandy Purnamasari, Isti dari Gilang Widya Pramana atau yang dikenal sebagai Juragan 99, dijebloskan ke Lapas Perempuan Malang Usai berkasnya dilimpahkan oleh Polda Jawa Timur ke Kejaksa Negeri (Kejari) Kepanjen Malang.

Isa Zega datang di Lapas Perempuan Kelas II A Malang di Jalan S. Supriadi, Sukun, Kota Malang, pada Selasa malam (11/2/2025). Ia didampingi jaksa penuntut umum dari Kejari Kepanjen Malang, sambil menggunakan pakaian berwarna putih dan jaket hitam.

Penahanan dilakukan oleh Kejari Kabupaten Malang setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur, usai berkasnya dinyatakan lengkap oleh jaksa. 

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto membenarkan, pihaknya telah menerima berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Isa Zega, Selebgram yang tersangkut kasus pencemaran nama baik istri Juragan 99 itu.

"Hari ini, kami menerima pelimpahan dari penyidik, tahap 2 untuk diberikan kepada jaksa. Dan hari ini kami lakukan penahanan kepada yang bersangkutan (Isa Zega)," kata Deddy Agus, di Kantor Kejari Kabupaten Malang, Selasa petang (11/2/2025).

Deddy menambahkan, penahanan terhadap Isa Zega dilakukan penuntut di Lapas Wanita Kelas II A Sukun, Kota Malang. Setelah jaksa menerima pelimpahan berkas tahap 2 hari ini.

"Penahanan dilakukan di Lapas wanita Sukun, Kota Malang," imbuhnya.

Deddy mengaku, setelah pelimpahan berkas dan penahanan terhadap Isa Zega. Pihaknya akan menyiapkan surat pengajuan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Kepanjen untuk segera disidangkan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement