Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putusan Praperadilan Hasto Digelar Hari Ini, KPK Berharap Hakim Nilai Obyektif Bukti-bukti

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2025 |10:05 WIB
Putusan Praperadilan Hasto Digelar Hari Ini, KPK Berharap Hakim Nilai Obyektif Bukti-bukti
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Hasto ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pada 24 Desember 2024 silam. Perkara korupsi yang dimaksud ialah perkara yang sama dengan Harun Masiku.

KPK menilai Hasto memiliki peran dalam kasus suap tersebut. Selain perkara suap, KPK juga menilai Hasto melakukan perintangan penyidikan.

Meski demikian Hasto tak tinggal diam. Hasto menggunakan perlawanan terkait status hukum yang disangkakan terhadapnya dengan mengajukan gugatan praperadilan.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement