Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putusan Praperadilan Hasto Digelar Hari Ini, KPK Berharap Hakim Nilai Obyektif Bukti-bukti

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2025 |10:05 WIB
Putusan Praperadilan Hasto Digelar Hari Ini, KPK Berharap Hakim Nilai Obyektif Bukti-bukti
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
A
A
A


JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto pada Kamis (13/2) hari ini. Agenda sidang kali ini ialah pembacaan putusan.

Hakim tunggal Djuyamto diagendakan akan membacakan putusan itu pada pukul 16.00 WIB nanti. Mengenai agenda pembacaan putusan ini, KPK berharap Djuyamto dapat menilai secara obyektif.

"KPK berharap hakim tunggal praperadilan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dapat secara obyektif dan menilai seluruh alat bukti serta argumen yang telah disajikan oleh tim Biro Hukum KPK," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika, Kamis (13/2/2025).

Tessa menyebut apabila hakim melihat bukti-bukti itu secara obyektif maka gugatan praperadilan Hasto mestilah ditolak.

"Sehingga memiliki keyakinan untuk memutuskan bahwa gugatan praperadilan yang diajukan saudara HK harus ditolak," tegasnya.

Sementara, Hasto mengaku siap menerima apapun putusan yang akan dibacakan nanti. Hasto menyebut dirinya merupakan warga negara yang taat hukum.

"Sebagai warga PDI Perjuangan, tentu kami siap menerima segala konsekuensi, semuanya kami serahkan kepada keputusan hakim. Apa pun keputusannya, kami akan taati sepenuhnya," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement