BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengapresiasi langkah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) secara mandiri membongkar pagar laut. Lokasinya berada di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Proses ini diawasi langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono. Pembongkaran pagar laut dilakukan setelah perusahaan mengakui kekeliruannya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat, mengatakan, tindakan PT TRPN sebagai contoh bagi pihak lain yang telah melakukan pematokan di laut.
“Kami mengapresiasi kesadaran perusahaan ini yang membongkar sendiri pagar yang telah dipasang. Namun, aspek perizinan tetap harus dikaji, karena laut tidak bisa disertifikatkan. Pemanfaatannya harus sesuai izin dan peruntukan,” ujar Taufik, Kamis (13/2/2025).
Selain pagar laut, PT TRPN juga membangun 50 kios untuk warga sekitar. DPRD Jabar akan meninjau langsung status lahan serta izin pendirian kios tersebut.
“Komisi I bersama Wakil Ketua DPD Jawa Barat akan meninjau ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya,” tegasnya.