Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kortas Tipikor Polri Kantongi Indikasi Korupsi Kasus Pagar Laut Tangerang

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2025 |14:24 WIB
Kortas Tipikor Polri Kantongi Indikasi Korupsi Kasus Pagar Laut Tangerang
Pagar Laut Misterius Tangerang. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengantongi dugaan korupsi kasus penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang. Polisi bakal turun tangan mengusut dugaan rasuah dalam perkara tersebut.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyebut dilakukan pihaknya usai menerima laporan indikasi dugaan korupsi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.

"Kemarin kami sudah terima surat dari Pidana Umum, menjelaskan bahwa ada indikasi korupsi," kata Cahyono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Cahyono menjelaskan, awalnya pihaknya berdiskusi dengan Dit Tipidum Bareskrim Polri terkait kasus pemalsuan dokumen di wilayah pagar laut Tangerang. Dari diskusi ini lah terbuka ada indikasi korupsi yang perlu didalami Kortas Tipikor. 

"Sekarang berproses. Kami masih tahap penelaahan," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement