JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menggeledah Gedung HK Tower di MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
Waka Kortas Tipidkor Polri Brigjen Arief Adiharsa mengatakan, penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, pada pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.
"Iya betul, lagi sedang berjalan, sedang berlangsung (penggeledahan)," kata Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).
Arief menyebut penggeledahan telah dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, dan masih berlangsung hingga pukul 11.45 WIB. Tujuannya, kata dia, adalah mengumpulkan barang bukti dalam praktik korupsi tersebut.
"Ya tujuannya (menemukan barang bukti)," katanya.
Arief belum bisa memerinci terkait apa saja barang bukti yang sudah ditemukan oleh penyidik di lapangan. Karena, penggeledahan masih berlangsung.
"Belum (ada laporan barang bukti apa yang dibawa). (Penggeledahan) Masih berlangsung," katanya.