Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kades Kohod Jadi Tersangka, Bareskrim Buru Tokoh Intelektual Dalang Pemalsu Dokumen Pagar Laut

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 19 Februari 2025 |09:21 WIB
Kades Kohod Jadi Tersangka, Bareskrim Buru Tokoh Intelektual Dalang Pemalsu Dokumen Pagar Laut
Kades Kohod Jadi Tersangka, Bareskrim Buru Tokoh Intelektual Dalang Pemalsu Dokumen Pagar Laut
A
A
A

JAKARTA – Bareskrim Polri mendalami siapa dalang yang meminta kepala desa hingga sekretaris desa Kohod, untuk memalsukan dokumen di wilayah pagar laut Tangerang, Banten. Diketahui, pagar laut Tangerang tengah menjadi sorotan publik.

"Nanti akan kita kembangkan (siapa yang menyuruh)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (19/2/2025).

Djuhandani mengatakan, pihaknya bakal melakukan penyidikan secara profesional, dengan memulai dari ujung atau pihak yang melakukan tindak pidana.

"Kita buktikan masing-masing perbuatan ini, kan proses hukum yang kita laksanakan itu adalah terpenuhi alat bukti terkait perbuatannya," katanya.

Saat ini kata dia, telah ditetapkan empat tersangka, dan terdapat fakta pemalsuan surat dokumen yang dilakukan secara bersama-sama oleh keempatnya pada Desember 2023-November 2024.

Adapun dokumen surat dokumen itu seperti pemalsuan dokumen girik, surat penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah hingga surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari Warga Desa Kohod, dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades dan Sekdes.

"Jadi, ini ada pemalsuan, pemalsuannya siapa yang nyuruh siapa yang menyiapkan. Itu lah yang kita bangun, seperti yang diharapkan rekan rekan atau masyarakat adalah penyidik Polri yang profesional," ungkapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement