Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Dalami Keuntungan Kades Kohod Terbitkan Surat Palsu Pagar Laut Tangerang

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2025 |20:21 WIB
Polri Dalami Keuntungan Kades Kohod Terbitkan Surat Palsu Pagar Laut Tangerang
Penampakan Pagar Laut Tangerang. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mendalami berapa jumlah keuntungan yang diraup oleh empat tersangka kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pendalaman dilakukan karena keempat tersangka yaitu Kades Kohod, Sekdes Kohod, dan dua orang penerima kuasa dari Desa Kohod memberikan keterangan yang berbeda-beda.

"Belum bisa kita uji lebih lanjut (soal keuntungan yang didapat). Karena masing-masing masih memberikan keterangan yang berbeda-beda," kata Djuhandhani di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

Namun yang Jelas, kata Djuhandhani, motif keempat tersangka melakukan pemalsuan 263 SHGB adalah karena faktor ekonomi. "Yang jelas tentu saja ini terkait dengan ekonomi, ekonomi tentang motif bagi mereka, ini yang terus kita kembangkan," katanya.

Djuhandhani menjelaskan, keempat tersangka terbukti terlibat dalam pemalsuan dokumen SHGB dan SHM terkait kasus pagar laut Tangerang, Banten. Bahkan, ada pengakuan warga Kohod yang mengatakan bahwa identitasnya dicatut untuk pemalsuan tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement