JAKARTA - Pihak kepolisian telah memeriksa 16 influencer sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang menyeret Hanania Travel. Polisi menyebutkan para influencer juga menyerahkan uang saku yang diberikan Hanania Travel.
"Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dan dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, Rabu (1/7/2026).
Andaru menerangkan, total Rp110 juta uang saku disita penyidik dari para influencer tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.
"Yang kami himpun, total ada Rp110 juta uang saku yang telah dikembalikan oleh beberapa influencer kepada penyidik, dan itu disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti," ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik turut menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Andaru menyebut polisi juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Hanania Travel.