Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Dalami Keuntungan Kades Kohod Terbitkan Surat Palsu Pagar Laut Tangerang

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2025 |20:21 WIB
Polri Dalami Keuntungan Kades Kohod Terbitkan Surat Palsu Pagar Laut Tangerang
Penampakan Pagar Laut Tangerang. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

"Diduga keempatnya telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, dan surat keterangan tanah," katanya.

"(Kemudian) surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades, Sekdes sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024," sambungnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement