JAKARTA - Polisi menangkap seorang pria bernama Sofian Faqih (36) yang mengamuk dengan membawa senapan angin hingga golok dan membacok korban berinisial F hingga tewas di Kalideres, Jakarta Barat.
Polisi menyebut, pelaku sempat melawan dengan cara menodongkan senapan anginnya saat hendak ditangkap.
“Pelaku sempat melawan petugas, bahkan sempat menodong anggota dengan senapan angin hingga anggota kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” kata Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, Jumat (14/2/2025).
Dia menerangkan, saat itu adik korban sempat membantu kakaknya setelah dibacok oleh pelaku. Akan tetapi, saat itu, pelaku terus melakukan penyerangan terhadap korban.
“Melihat kakaknya tersungkur bersimbah darah, adik korban mencoba menolong, namun juga dikejar oleh pelaku,” jelas dia.
Saat ini, Sopian Faqih sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Kalideres. Sopian dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
“Pasal yang dipersangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujarnya.
Aksi yang dilakukan oleh Sofian Faqih tersebut diduga dipicu adanya perselingkuhan.
“Keterangan pelaku berawal dari chat mesra antara istri pelaku dengan korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis 13 Februari 2025.