JAKARTA - Pria bernama Sofian Faqih (36) mengamuk dengan membawa senapan angin hingga golok dan membacok korban berinisial F hingga tewas di Kalideres, Jakarta Barat. Kini, polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Sudah (jadi tersangka),” kata Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak kepada wartawan Kamis (13/2/2025).
Dia mengatakan, kini Sofian telah ditahan di Rutan Polsek Kalideres. Sopian dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
“Pasal yang dipersangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” jelas dia.
Sebelumnya, aksi yang dilakukan oleh Sofian Faqih tersebut diduga dipicu adanya perselingkuhan. “Keterangan pelaku berawal dari chat mesra antara istri pelaku dengan korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (13/2/2025).