“Pelaku yang kami amankan merupakan anak berhadapan hukum (ABH),” kata Abdul Jana, dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).
Abdul Jana menerangkan, masih ada dua pelaku lainnya yang dalam pengejaran yakni AM dan SA. Adapun dalam aksinya, para pelaku membagi perannya.
“Dari hasil penyelidikan, AZ bertugas menghentikan mobil, sementara AM dan SA meminta uang kepada sopir,” jelas dia.
(Khafid Mardiyansyah)