Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya pun mengamankan dua orang yang merupakan kurir l berinisial D (45) dan I (45).
"Barang bukti yang diamankan, pertama narkotika jenis ganja dengan berat total 74 kiligram dan dua buah handphone," katanya.
Selain kedua orang itu, polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial S. Namum belum diketahui apa peran S dalam kasus penyelundupan barang haram tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.