Sementara Ketua KPU Banten, Mohammad Ihsan mengaku menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya juga akan segera koordinasi dengan KPU pusat dan KPU Kabupaten Serang.
"Pada dasarnya kita menghormati keputusan MK. Untuk itu kita akan segera koordinasi dengan KPU Kabupaten Serang untuk kesiapannya termasuk arahan dari KPU pusat,"kata Ihsan saat dihubungi.
Ihsan mengaku koordinasi cepat akan dilakukan dengan pemerintah pusat. Apalagi mengenai teknis dan anggaran. "Hal hal lainnya kita nunggu arahan dari KPU pusat seperti anggaran. Untuk PPK, masih nunggu arahan juga apakah diaktifkan kembali atau rekrutmen ulang tapi yang jelas perlu pertimbangan waktu juga kan,"tandasnya. (Fariz Abdullah)
(Khafid Mardiyansyah)