Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bersaksi di Sidang, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf dan Klarifikasi soal Uang untuk Hakim PN Surabaya

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2025 |23:20 WIB
Bersaksi di Sidang, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf dan Klarifikasi soal Uang untuk Hakim PN Surabaya
Ronald Tannur
A
A
A

"Euro?" tanya Heru.

"Tidak," jawab Lisa.

"US dollar?" tanya Heru.

"Tidak Pak," jawab Lisa.

Dalam kasus ini, jaksa mendakwa tiga hakim PN Surabaya menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Ketiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement