JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta, Rano Karno meminta Satpol PP agar melakukan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti pengamen jalanan hingga manusia silver menjelang memasuki Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025.
"Sekarang mungkin dalam skala kecil dilihat, apa terpaksa kita harus membersihkan misalnya pengamen, anak anak kita yang manusia silver itu kan mulai dilihat, kita mulai pembenahan," kata Rano di Tamini Square, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025).
Rano mengatakan, terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam saat Ramadhan masih mematangkan aturan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub).
"Iya, baru akan memperlakukan pergub yang sudah ada, 1 hari sebelum itu pusat hiburan malam tentu ada persyaratan persyaratan. Ya memang mungkin nanti kami bahas khusus. Artinya baru semalam saya panggil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) tentang bagaimana Jakarta ini memperlakukan 1 hari sebelum puasa apakah yang wajib tutup, apa yang bisa buka, itu saja kriterianya," ucapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP, Satriadi Gunawan mengatakan bahwa tempat hiburan semua titik di Jakarta akan menjadi fokus razia. Namun, hingga kini belum ada aturan tetap terkait jam operasional tempat hiburan malam.
"Kalau titik ada semua ya. Setiap wilayah pasti ada fokus pada tempat hiburan. Cuma kan sekali lagi saya bilang, saya belum tahu sampai saat ini, belum ada ketentuan jam operasinya karena adanya di dinas pariwisata. Rencana besok mau dirapatkan dulu," ujar Satriadi.
(Awaludin)