“Saat dilakukan pemeriksaan barang di ruang kunjungan, petugas penggeledahan barang bawaan dan berhasil menemukan barang terlarang tersebut yang dikemas dalam makanan (roti gabin)," ujar Agus.
Dia merincikan, bahwa kecurigaan itu karena terlihat kemasan roti itu terlihat ada bekas sobekan yang di lem ulang. Atas temuan itu, pihaknya menegaskan terus meningkatkan kewaspadaan terkait penyelundupan barang terlarang ke Lapas
Dari hasil pendataan bahwa narkoba itu diketahu untuk tiga warga binaan. Mereka adalah Ve, Ri dan Rez. Untuk selanjutnya kasusnya sudah dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru.
"Petugas kami merobek bagian kemasan roti Gabin mencurigakan berbentuk tidak biasa dan menemukan 2 plastik bening berisi sabu. Keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas penggeledahan barang di layanan kunjungan serta menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,"tegasya.
(Awaludin)