Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jenguk Napi di Lapas Rumbai, Mahasiswi Ini Selundupkan Sabu di Dalam Roti

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 26 Februari 2025 |16:43 WIB
Jenguk Napi di Lapas Rumbai, Mahasiswi Ini Selundupkan Sabu di Dalam Roti
Mahasiswi bawa sabu di Lapas Rumbai (foto: dok ist)
A
A
A

PEKANBARU - Seorang wanita berinisial CK diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, Riau karena mencoba menyelundupkan narkoba. Diketahui bahwa rencananya narkoba itu untuk sejumlah warga binaan.

Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno modus yang dipakai pengunjung itu adalah dengan mencoba memasukan narkoba via roti Gabin. Petugas yang curiga langsung melakukan penggeledahan.

"Barang bukti yang disita dari pengunjung yakni dua paket sabu," kata  Agus Pritiatno kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

Dia menjelaskan, bahwa upaya penyelundupan itu dilakukan pada 25 Februari 2025. Saat itu seorang pengunjung yakni CK yang berstatus mahasiswi di Riau ini mendatangi Lapas Narkotika Rumbai. Diapun menyatakan ingin menjenguk. Petugas pun menggeledah barang bawaan.

“Saat dilakukan pemeriksaan barang di ruang kunjungan, petugas penggeledahan barang bawaan dan berhasil menemukan barang terlarang tersebut yang dikemas dalam makanan (roti gabin)," ujar Agus.

Dia merincikan, bahwa kecurigaan itu karena terlihat kemasan roti itu terlihat ada bekas sobekan yang di lem ulang. Atas temuan itu, pihaknya menegaskan terus meningkatkan kewaspadaan terkait penyelundupan barang terlarang ke Lapas

Dari hasil pendataan bahwa narkoba itu diketahu untuk tiga warga binaan. Mereka adalah Ve, Ri dan Rez. Untuk selanjutnya kasusnya sudah dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru.

"Petugas kami merobek bagian kemasan roti Gabin mencurigakan berbentuk tidak biasa dan menemukan 2 plastik bening berisi sabu. Keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas penggeledahan barang di layanan kunjungan serta menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan,"tegasya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement