Menhut menegaskan, pihaknya akan terus menertibkan dan mencabut PBPH yang tidak melaksanakan kewajibannya. Menurutnya , hal ini sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Kami sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto, akan terus menertibkan PBPH- PBPH ini, sekaligus membuka ruang kepada swasta yang lebih baik yang memiliki komitmen untuk berusaha dengan benar," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)