JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Politikus Partai Nasdem, Ahmad Ali terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari hari ini. Namun, yang bersangkutan absen dari panggilan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, absennya Ahmad Ali lantaran sudah ada agenda yang sudah terjadwal lebih dulu.
"Info dari penyidik, saudara AA sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (27/2/2025).
Untuk itu, dilakukan penjadwalan ulang dan pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis 6 Maret 2025. "Di-reschedule tanggal 6 Maret 2025)," ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dilakukan usai tim penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi di daerah Kembangan, Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded. "Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 6 Februari 2025.
Tessa tidak menjelaskan secara detail perihal jumlah tas dan jam tangan branded yang disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut.
Ia hanya menyebutkan, penggeledahan tersebut berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.
(Arief Setyadi )