Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parah! Sekelompok Pemuda Mabuk Curi Ratusan Telur, Ngakunya Iseng Doang

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2025 |13:28 WIB
Parah! Sekelompok Pemuda Mabuk Curi Ratusan Telur, <i>Ngakunya</i> Iseng Doang
Pemuda mabuk curi telur
A
A
A

Ketiga pelaku ini merupakan satu teman yang bertetangga, di kawasan Jalan Muharto, Kelurahan Kota Lama. Setelah diambil telur itu disimpan di rumah GSR yang merupakan anak di bawah umur. Rencananya hasil pencurian telur itu akan dijual kembali, tapi karena beberapa telur sudah busuk, niatan itu belum terlaksana. 

"Telur masih disimpan, karena ada beberapa yang busuk belum sempat (dijual), karena busuk itu tadi, telur disimpan di rumah G tadi, pelaku anak. Untuk satu orang masih pencarian DPO, inisial R," ungkapnya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan dengan ancaman hukuman hanya tiga bulan penjara. Mengingat kerugiannya di bawah Rp 2,5 juta sesuai peraturan yang ada maka tersangka tidak ditahan, tapi dikembalikan ke orang tua dengan pemanggilan pihak keluarga pelaku.

"Pasal 364 ancaman 3 bulan, pencurian ringan di bawah 2,5 juta, kalau dinominalkan telurnya 1 jutaan, sesuai skema di bawah 2,5 bulan penjara kita lakukan RJ (Restorastive Justice).Kami panggil orang tuanya, kami panggil korbannya, kita lakukan mediasi dan diganti," terangnya.

Pelaku sendiri Trio Prayogi menyatakan, ia dan dua temannya tengah dalam pengaruh miras saat beraksi mencuri telur. Saat itu ia baru saja pulang dari pesta miras di kawasan GOR Ken Arok, Kota Malang.

"Iseng saja, habis minum di GOR," ujarnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement