JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto untuk beradu alat bukti di persidangan. Hal ini menanggapi kubu Hasto yang kerap menyebut bahwa KPK tak memiliki bukti yang cukup.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut meja hijau merupakan arena yang bisa dijadikan tempat baik dari penyidik atau mereka yang diduga terlibat kasus untuk berargumentasi.
“Bila yang bersangkutan memang ingin mengikuti prosesnya dan taat dengan hukum sebagaimana yang disampaikan oleh beliau di beberapa kesempatan, saya pikir ini bisa menjadi bentuk edukasi yang baik bila argumentasi itu diuji pada saat sidang perkara tersebut dibuka nanti,” ucap Tessa, Jumat (28/2/2025).
Menurut Tessa, ruang pengadilan menjadi tempat yang tepat untuk Hasto agar bisa membantah bukti-bukti yang dimiliki KPK. Tessa mengatakan, terdapat hakim yang akan menilai argumentasi dua pihak.
“Pada saat itu nanti baru saudara HK bisa menyampaikan kepada hakim atau majelis hakim dalam hal ini apakah bukti tersebut ada atau tidak atau tidak cukup dan saya pikir itu merupakan arena yang tepat untuk mengatakan ada atau tidak,” ujarnya.