Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tantang Hasto Adu Bukti, Silakan Jelaskan ke Hakim di Meja Hijau

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2025 |15:25 WIB
KPK Tantang Hasto Adu Bukti, Silakan Jelaskan ke Hakim di Meja Hijau
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Meski demikian, Tessa kembali menegaskan bahwa KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dengan memiliki alat bukti yang cukup. “Kalau saat ini ditanyakan tentunya penegak hukum dalam hal ini penyidik pasti akan menyampaikan ada buktinya untuk mentersangkakan saudara HK,” katanya.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI pada 2019 silam. Pada intinya kasus itu hendak mengkondisikan agar Caleg PDIP, Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI melalui PAW.

KPK dalam kasus itu telah menetapkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Sementara Harun Masiku yang juga ditetapkan tersangka menghilang misterius sejak 2020. Selain diduga terlibat dalam kasus suap itu, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan. 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement