JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, beberapa waktu lalu.
Dari dua pemeriksaan itu, KPK mendalami peran-peran pihak yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi, pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Harun Masiku.
“Terkait peran-peran para pihak dalam konstruksi perkara yang sedang didalami,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika, Jumat (28/2/2025).
Hanya saja, Tessa tidak mengungkap siapa-siapa saja yang disinggung dalam kasus tersebut. Tessa menyebut KPK akan mengungkapnya dalam sidang pokok perkara.
KPK telah menahan Hasto dalam kasus korupsi PAW Anggota DPR RI korupsi Harun Masiku. KPK menduga Hasto terlibat dalam kasus suap korupsi tersebut.
Hasil penyelidikan KPK, Hasto diduga berperan sebagai donatur suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI melalui sistem PAW.
Selain menetapkan Hasto sebagai tersangka suap, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga merintangi penyidikan kasus korupsi Harun Masiku.
Adapun upaya perintangan penyidikan yang dilakukan Hasto ialah merintangi proses operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku. Dari penyelidikan KPK, Hasto diduga meminta Harun Masiku untuk menenggelamkan ponselnya ke air.
(Awaludin)