SEMARANG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menggelar rekonstruksi penganiayaan Darso warga Mijen, Kota Semarang yang dilakukan tersangka AKP Hariyadi Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta, Jumat (28/2025).
Pantauan di lokasi, rekonstruksi mulai digelar menjelang pukul 09.00 WIB. Di awali dari tersangka dan enam anggotanya naik satu mobil mendatangi Mijen, Kota Semarang untuk mencari rumah Darso.
Mereka sempat berhenti di pertigaan Gilisari, Mijen, Kota Semarang untuk bertanya ke salah satu ibu pemilik warung tentang di mana rumah Darso.
Setelah mendapat informasi dari warga, mereka tiba di rumah Darso ditemui Poniyem istrinya. Saat itu Darso sedang tidur dibangunkan dan dimasukkan ke mobil Avanza yang ditumpangi tersangka dan anak buahnya.
Mobil melaju ke arah utara, baru berapa menit mobil menepi di pinggir jalan dekat kebun singkong dan pisang milik warga. Mereka semua turun, duduk di tepi selokan, diinterogasi.