Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Kematian Darso Diduga Dianiaya Polisi: Enam Polantas Yogyakarta Diperiksa Penyidik Polda Jateng

Eka Setiawan , Jurnalis-Jum'at, 24 Januari 2025 |06:37 WIB
Kasus Kematian Darso Diduga Dianiaya Polisi: Enam Polantas Yogyakarta Diperiksa Penyidik Polda Jateng
Polda Jateng
A
A
A

SEMARANG – Enam anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kamis (23/1/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan hingga tewas terhadap Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang.

“Tadi pagi sudah datang, didampingi oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) dan Bidkum (Bidang Hukum) Yogyakarta, jadi mereka didampingi oleh rekan juga dari institusi Polri,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis siang.

Enam polisi itu diperiksa masih dalam kapasitas saksi. Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Kombes Artanto mengemukakan materi pemeriksaan seputar peristiwa meninggalnya Darso.

“Status sebagai saksi (6 polisi). Sampai hari kemarin, total sudah 25 saksi kami mintai keterangan, termasuk kami ambil keterangan dari istri almarhum, keluarga, lingkungan, teman dekat almarhum, juga dari pihak rumah sakit, jadi hari ini ditambah 6 saksi,” sambungnya.

Kombes Artanto menyebut status kasus itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Sebab itu, kata dia, penyidik mempunyai tugas untuk membuat terang perkara tersebut.

Mengenai hasil autopsi setelah dilakukan bongkar makam Darso, Artanto menyebut telah menerima dari Ditreskrimum Polda Jateng. Namun, dia belum bersedia membeber secara terang apa hasilnya.

“Mohon maaf jika tidak sampaikan dulu ke umum, nanti akan ada waktunya akan kita sampaikan bersama-sama (dengan) ahlinya atau dokter, hasil informasi ini kita tidak sampaikan karena untuk kepentingan penyidikan, untuk mempermudah proses penyidikan yang diakukan penyidik,” jelasnya.

Diketahui, penyidik DitreskrimumPolda Jateng melakukan ekshumasi alias bongkar makam Darso sebagai rangkaian penyelidikan, pada Senin 13 Januari 2024. Darso adalah warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang, yang tewas pada September 2024 lalu, yang diduga dianiaya anggota Polresta Yogyakarta.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement