Saat korban NC sedang duduk di tempat kejadian. Tiba-tiba, pelaku mendatanginya dan langsung menendang korban hingga mengenai telinga kirinya.
Korban yang sempat melawan akhirnya mengalami luka serius setelah pelaku mengeluarkan celurit dan menyerangnya.
“Korban dilarikan ke RSUD untuk menjalani pemeriksaan medis (visum). Kami segera bertindak cepat setelah menerima laporan dari warga,” tambah Ivan.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Menurutnya, motif pelaku melakukan hal itu lantaran anak pelaku melaporkan bahwa dirinya akan dikeroyok. Selanjutnya pelaku mendatangi korban. selanjutnya menganiaya dengan cara menggunakan senjata tajam.
Saat ini, CA telah ditahan di Polsek Soreang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum. Pelaku terancam hukuman berdasarkan pasal penganiayaan.
(Awaludin)