Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istri Perwira Polisi Terlibat Penggelapan Mobil, Keluarga Bos Rental Minta Polri Usut Tuntas!

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 03 Maret 2025 |16:55 WIB
Istri Perwira Polisi Terlibat Penggelapan Mobil, Keluarga Bos Rental Minta Polri Usut Tuntas!
Istri Perwira Polisi Terlibat Penggelapan Mobil, Keluarga Bos Rental Minta Polri Usut Tuntas!
A
A
A

Oditur militer mendakwa Kelasi Kepala Bambang dan Sertu Akbar Adli didakwa Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Sementara, Sertu Rafsin Hermawan terlihat tidak didakwa dengan Pasal pembunuhan. Selanjutnya, Oditur Militer langsung membacakan dakwaan untuk ketiganya tentang penadahan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement