Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasto Ajukan 3 Saksi Meringankan ke KPK, Ini Sosoknya...

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 04 Maret 2025 |16:33 WIB
Hasto Ajukan 3 Saksi Meringankan ke KPK, Ini Sosoknya...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK. Foto: Okezone/Arifd Julianto.
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto melalui tim hukumnya mengajukan saksi meringankan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun mereka dari kalangan ahli. 

Tim hukum Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku seorang tersangka berhak untuk mengajukan saksi yang meringankan. 

"Hari ini kami datang ke KPK untuk mengajukan permohonan untuk menghadirkan saksi a de charge dan yang hari ini kami sampaikan adalah ahli yang untuk Mas Hasto Kristiyanto," kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/3/2025).

"Ada tiga ahli dari Universitas Negeri Surabaya, kemudian dari Universitas Veteran Jakarta, dan Universitas Islam Indonesia," sambungnya. 

Adapun saksi ahli yang diajukan adalah, Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya, Aditya Wiguna; Ahli Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Beniharmoni Hanefa; dan Ahli Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Idul Rishan. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement