JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di perumahan Sukatani, Tapos, Kota Depok. Dalam kasus ini, polisi menangkap peracik hingga penjual narkoba tersebut.
"Berhasil mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Depok," kata Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Fauzi, Jumat (7/3/2025).
Rian menuturkan, kasus ini terkuak berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Ia menuturkan, kasus ini terungkap pada Kamis 6 Maret sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi juga menangkap dua orang berinisial MR dan EI. Untuk pelaku MR berperan meracik tembakau sintetis, sementara EI sebagai penjual barang haram tersebut.
"Menurut keterangan polisi, MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sementara EI bertugas sebagai penjual," ujar dia.
Ia menuturkan, pihaknya menyita 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit sinte di kamar tersangka MR. Berdasarkan pengakuan MR, bibit itu diperoleh dari Mr X melalui sistem tempel di daerah Pancoran Mas.
"Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram," ucapnya.
Rian menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman termasuk mengejar dari sosok Mr X sebagai pemasok narkotika tersebut. "Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas," pungkas dia.
(Arief Setyadi )