JAKARTA - Partai Golkar angkat bicara ihwal penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (BJB).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dialami Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
"Kami menghormati proses hukum," terang Sarmuji saat dihubungi, Senin (10/3/2025).
Namun demikian, Sarmuji menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang mendera Kang Emil pada KPK. "Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3).
"Betul, terkait perkara BJB," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih detail terkait giat tersebut. "Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB," ujar Tessa.