Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aipda R, Polisi yang Intimidasi Pencari Bekicot Ditempatkan di Patsus

Eka Setiawan , Jurnalis-Senin, 10 Maret 2025 |22:46 WIB
Aipda R, Polisi yang Intimidasi Pencari Bekicot Ditempatkan di Patsus
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto di Kecamatan Toroh, Kab. Grobogan (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

GROBOGAN – Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menyebut Aipda R, anggota Polsek Geyer Polres Grobogan yang mengintimidasi warga dengan menudingnya melakukan pencurian sudah dilakukan penempatan khusus (patsus). Aipda R juga diproses oleh Propam Polres Grobogan terkait kasus salah tangkap itu.

“Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata AKBP Ike pada keterangan pers Polda Jateng yang diterima, Senin (10/3/2025).

Kapolres pada Minggu 9 Maret 2025 malam telah mengunjungi rumah Kusyanto (38) di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Kusyanto adalah pencari bekicot yang diintimidasi Aipda R saat diinterogasi.  

Kedatangan Kapolres Grobogan tersebut dalam rangka meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Kusyanto sewaktu melakukan interogasi.

"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” lanjutnya.

Polda Jateng memberikan keterangan resminya, perihal kronologi hingga muncul intimidasi itu. Di lokasi itu, beberapa bulan terakhir warga kerap kehilangan barang mulai dari mesin pompa air hingga onderdil mesin disel. Warga menduga pelaku pencurian itu berkendara Honda Verza warna merah yang ada di sana.  

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement